Saturday, 13 February 2021
LATAR BELAKANG PARKIR GRATIS SUPER MARKET DENGAN KONSEP VALIDASI
- Jika pembelanjaan minimal Rp.150.000,- bagi pengunjung GIANT SUPER MARKET yang menggunakan roda empat ( Mobil ) kami akan gratiskan ( Free Parking ) selama 1 jam (pada jam pertama).
- Jika pembelanjaan minimal Rp.75.000,- bagi pengunjung GIANT SUPER MARKET yang menggunakan roda dua ( Motor ) kami akan gratiskan ( Free Parking ) selama 1 jam (pada jam pertama).
- Kami pihak pengelola perparkiran akan menugaskan 1 (satu) orang karyawan di lobby pintu keluar, sebagai seorang Validator yang akan memvalidasi dengan cara Stempel struk pembelanjaan atau memberikan Voucher Gratis 1 Jam sesuai ketentuan diatas.
- Mempromosikan Parkir Gratis 1 Jam khusus pengunjung Giant dengan cara media Brosur, Spanduk,Internet,dll
- Menyediakan lahan Free Space khusus untuk Giant sebanyak 57 kendaraan roda dua dan 26 untuk roda empat.
- Setiap akhir bulan kami akan membuat rekapitulasi jumlah tiket yang di validasi lalu kami akan membuat tagihan yang di tujukan kepada GIANT SUPER MARKET.
- Membuat laporan validasi parkir dalam setiap hari, minggu atau tiap bulan dengan melampirkan bukti voucher gratis 1 jam serta data laporan dari database parkir, ke bagian keuangan pihak GIANT SUPER MARKET.
- Rekapitulasi pendapatan tiket dikirimkan kepihak GIANT SUPER MARKET, dan kami akan melakukan penagihan pendapatan sesuai rekapitulasi tersebut.
- Parkir Validasi perjam untuk mobil sebesar Rp.2.000,-
- Parkir Validasi perjam untuk motor sebesar Rp.1.000,-
- Pembayaran tagihan untuk kendaraan yang divalidasi paling lambat dapat dilakukan tanggal 10 setiap bulannya.
- Pengunjung GIANT SUPER MARKET, diharuskan mengambil struk/tiket parkir di POS MASUK seperti pengunjung CIBINONG SQUARE lainnya.
- Pengunjung GIANT SUPER MARKET, diprioritaskan parkir dilahan yang sudah disediakan sesuai ketentuan diatas
- Pengunjung GIANT SUPER MARKET, dapat memvalidasi struk/tiket parkir dengan menunjukkan struk belanja kepada petugas kami yang berada di Lobby pintu keluar.
- Pengunjung GIANT SUPER MARKET, diharuskan mengembalikan struk parkir yang suah di validasi / voucher gratis 1 jam kepada petugas parkir di pintu keluar, jika tidak mengembalikan akan dikenakan tariff normal sesuai jam parkir.
poin-poin yang harus diwaspadai sebelum Anda terlanjur tertarik untuk menginvestasikan usaha Anda pada investasi yang mengaku menggunakan sistem bagi hasil
1. Menjanjikan tingkat keuntungan yang pasti atas nilai investasi
Jika tawaran itu menjanjikan tingkat keuntungan yang pasti atas nilai investasi Anda, sudah jelas investasi itu tidak menggunakan pola bagi hasil. Karena bagi hasil memberikan pembagian keuntungan, yang belum dapat diketahui sampai usahanya selesai.
2. Tetap menjanjikan keuntungan walau usahanya merugi
Ini lebih gawat lagi, jika investasi tetap menjanjikan pembagian keuntungan walau usahanya merugi, besar kemungkinan ini adalalah money game. Dari mana pengusaha akan membayar keuntungan kalau usahanya saja rugi, jangan-jangan dari modal yang masuk sesudah kita. Kalau itu benar, bisa jadi uang yang kita tanamkan tidak digunakan untuk usaha itu, tapi dijadikan pembayaran keuntungan untuk pemodal sebelum kita.
3. Jaminan modal kembali
Jaminanan modal kembali juga bukan ciri-ciri usaha bagi hasil, karena sesungguhnya pemodal juga memiliki resiko jika usahanya merugi terus-menerus sampai habis modalnya.
4. Perbandingan prediksi dengan harga pasar
Boleh-boleh saja jika pengusaha memberikan prospektus yang berupa prediksi keuntungan yang akan diperoleh, tapi sekali lagi itu cuma perkiraan, tidak boleh menjanjikan. Cek kembali angka-angka pada prospektus dengan harga pasar yang berlaku sekarang. Jika perbedaannya terlalu jauh, berarti prediksi itu terlalu mengada-ada. Buatlah prediksi sendiri dengan versi Anda agar dapat memperkirakan apakah usaha yang dijalankan bisa menguntungkan.
5. Pembukuan yang transparan
Ini menjadi salah satu syarat utama dalam sistem bagi hasil. Bagaimana kita bisa tahu berapa keuntungan yang menjadi hak kita jika pembukuannya tidak transparan. Pengusaha harus memberikan laporan pada pemodal mengenai jalannya usaha secara berkala atau setidaknya setiap satu siklus usaha.
6. Keterbatasan penyerapan modal
Kemampuan dan skala usaha yang dimiliki pengusaha pastilah terbatas. Oleh karena itu pengusaha yang menawarkan investasi harus juga dapat menghitung berapa batasan modal yang dapat diserapnya. Tanah yang dia miliki untuk menanam kan terbatas. Maka modal yang diperlukan juga menjadi terbatas. Tapi, kalau pengusaha terus-menerus menerima modal tanpa adanya batasan, itu berarti uang investor tidak dijadikan modal kerja, tapi digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai dengan perjanjian.