Friday, 7 February 2014

KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

NOTA KESEPAKATAN
ANTARA
PEMERINTAH DESA SUKALAKSANA
DENGAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SUKALAKSANA
NOMOR : 911/SKL/V/2010
TANGGAL : 12 MEI 2010

TENTANG
KEBIJAKAN UMUM
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2010

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : HJ.SOPINAH
 Jabatan : Kepala Desa Sukalaksana
Alamat Kantor : Jl. Raya Sukalaksana Kp. Bluwo No. 42 RT. 007/003
Bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Desa Sukalaksana

2. a. Nama : MUKRI MURDIANSYAH
Jabatan : Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sukalaksana
Alamat Kantor : Jl. Raya Sukalaksana Kp. Bluwo No. 42 RT. 007/003
b. Nama : ENGKUS SUTARDI
Jabatan : Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sukalaksana
Alamat Kantor : Jl. Raya Sukalaksana Kp. Bluwo No. 42 RT. 007/003
c. Nama : SUHERMAN
Jabatan : Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Sukalaksana
Alamat Kantor : Jl. Raya Sukalaksana Kp. Bluwo No. 42 RT. 007/003
sebagai Pimpinan BPD bertindak selaku dan atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalaksana.
Dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) diperlukan Kebijakan Umum APBDesa yang disepakati bersama antara BPD dengan Pemerintah Desa untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon angaran sementara APBDesa Tahun Anggaran 2010

Berdasarkan hal tersebut di atas, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBDesa yang meliputi asumsi-asumsi (perkiraan) dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDesa), kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan desa, yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan APBDesa Tahun Anggaran 2010

Secara lengkap Kebijakan Umum APBDesa Tahun Anggaran 2010 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini.

Demikianlah Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2010

Sukakarya, 12 Mei 2010

Kepala Desa Sukalaksana



TAMIN KOMARUDIN


Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa
Sukalaksana.


MUKRI MURDIANSYAH
Ketua



ENGKUS SUTARDI
Wakil Ketua



SUHERMAN
Sekretaris