Tuesday, 23 September 2014
MAKALAH PELANGGARAN HAM
18:00
MAKALAH PELANGGARAN HAM
KATA PENGANTAR
Assalamu'alaikum
Wr. Wb.
Segala
puji bagi Allah yang maha megetahui dan maha bijaksana yang telah membeir
petunjuk agama yang lurus kepada hamba-Nya dan hanya kepada-Nya. Salawat serta
salam semoga tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW yang membimbing umat nya dengan
suri tauladan-Nya yang baik.
Syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan
anugrah kesempatan dan pemikiran kepada kami untuk dapat menyelesaikan makalah
ini . Makalah ini merupakan pengetahuan tentang KASUS PELANGGARAN HAM DI
INDONESIA , semua ini dirangkum dalam makalah ini , agar pemahaman terhadap
permasalahan lebih mudah di pahami dan lebih singkat
dan
akurat .
Sistematika makalah ini dimulai dari pengantar yang
merupakan apersepsi atas materi yang telah dan akan dibahas dalam bab tersebut
.Selanjutnya Pembaca akan masuk pada inti pembahasaan dan diakhiri dengan
kesimpulan, dan saran makalah ini. Diharapkan pembaca dapat mengkaji berbagai
pennasalahan tentang KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA Akhirnya., kami
penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses
pembuatan makalah ini.
Saya menyadari bahwa makalah ini
masih belum sempurna untuk menjadi lebih sempurna lagi saya membutuhkan kritik
dan saran dari pihak lain untuk membagikannya kepada
saya
demi memperbaiki kekurangan pada makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaaat
bagi
anda
semua. Terimakasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Selengkapnya : email to : rhea.nailah@gmail.com
Kumpulan Syair ( Tugas SMP )
17:57
Kalaulah cara begitu hina,
wajarlah ijazah tiada berguna,
tak berkat pula yang diajarkannya.
Betapa sayang kalau terlibat,
karena guru bukan penjahat,
bukanlah pula ia pejabat,
tetapi mengajar yang perlu hebat.
Rusaknya jiwa jangan dibuat,
terhadap moral diri diikat,
berilah teladan dari yang dekat,
setelah mati tidak melarat.
Nama : …………………………………
Jadilah kita pendidikan yang bangga,
karena berhasil membentuk jiwa,
yang jujur bekerja dengan perkasa,
membuat yang sulit menjadi bisa.
Tak ada yang hebat mudah didapat,
haruslah belajar keras dan kuat,
makanan dijaga supaya sehat,
ikhlas mengajar menjadi syarat.
Kepada siswa kita ajarkan,
ilmu yang berkah kan diberikan,
bila benar dan baik cara ajarkan,
dunia akherat dapat ganjaran.
Nama : ……………………………………..
Marilah kita banyak merenung,
masalah bangsa sebesar gunung,
dunia pendidikan membuat bingung,
semoga kelak kita beruntung.
Berhenti kita selalu berbohong,
nampak berisi padahal kosong,
kelak kita jadi bangsa tong,
bunyinya kuat isi melompong.
Segeralah semua menjadi sadar,
supaya petunjuk-Nya akan terpancar,
Menjadi kita bangsa yang besar,
ke segala penjuru harum menyebar.
Nama :
………………………
Astaghfirullah, semua kini telah
bertukar,
anak guru pun banyak tak pintar,
miskin teladan kini menyebar,
semoga bangsa segera sadar.
Di rumah guru miskin teladan,
anak belajar tak diiringkan,
ibu ayahnya sibuk tontonan,
di televisi yang melenakan.
Tradisi membaca jauh berkurang,
apalah lagi guru mengarang,
di kantor sibuk nyeritain orang,
sungguh yang baik semakin jarang.
Nama : ……………………………..
Harganya murah ayuhai
akhwan
tawar menawar boleh
ketahuan
tiadalah tinggi wahai
bangsawan
dengan yang patut Tuan
tawarkan
Adat berniaga demikian
itulah
tawar menawar bukanlah
salah
dengan yang patut Tuan
khabarlah
dapat ta’dapat
dicobakanlah
Nama :
………………………
Kerajinan dari sampah minuman kaleng ( Tugas SMP )
17:55
Kerajinan dari
sampah minuman kaleng –Berikut adalah cara membuat Kerajinan dari sampah
minuman kaleng. Pasti Anda pernah meminum minuman kaleng seperti sprit,
coca-cola, fanta dan lain-lain bukan? Pasti juga banyak yang menggunakan tutup
kaleng tersebut untuk gantungan kunci motor Anda. Nah kali ini adalah mengolah
sampah menjadi sebuah kreasi untuk membuat hiasan dinding dari ratusan tutup
kaleng minuman bersoda ini. Simak cara membuat Kerajinan dari sampah minuman
kaleng di bawah ini yang sampah bisa menjadi uang.
Kerajinan dari sampah minuman kaleng
Bahan dan Alat membuat :
·
Minuman
kaleng bekas
·
Ratusan
tutup kaleng minuman soda
·
Lem
besi
·
Gunting
Cara membuat Kerajinan dari sampah minuman kaleng :
·
Gunting
kaleng berbentuk lempeng/strip panjang sebagai pola dasar.
·
Buat
pola melingkar dan symbol perdamain dengan potongan kaleng yang telah dibuat.
·
Kemudian
Lem besi untuk memperkuat pola.
·
Lem
secara merata diatas pola tersebut secara menyeluruh.
·
Lakukan
2 sejajar dan satu di atas untuk menghasilakan seni daritutup kaleng minuman
tersebut.
·
Jadi
deh kerajinananya, tinggal menempelkan pada dingding Anda.
Hasil kerajinan sampah kaleng
Kasus pelanggaran HAM ( Tugas SMK/SMEA )
17:51
Kasus pelanggaran HAM
Pengeboman
Bali 2005 adalah sebuah seri pengeboman yang terjadi di Bali pada 1 Oktober
2005. Terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan
sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Pada acara konferensi
pers, presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan telah mendapat peringatan
mulai bulan Juli 2005 akan adanya serangan terorisme di Indonesia. Namun aparat
mungkin menjadi lalai karena pengawasan adanya kenaikan harga BBM, sehingga
menjadi peka.
Tempat-tempat
yang dibom: Kafé Nyoman, Kafé Menega, Restoran R.AJA’s, Kuta Square
Menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad
Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan ini dilakukan oleh paling tidak tiga
pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002.
Serpihan ransel dan badan yang hancur berlebihan dianggap sebagai bukti
pengeboman bunuh diri. Namun ada juga kemungkinan ransel-ransel tersebut
disembunyikan di dalam restoran sebelum diledakkan.
Komisioner Polisi Federal Australia Mick Keelty
mengatakan bahwa bom yang digunakan tampaknya berbeda dari ledakan sebelumnya
yang terlihat kebanyakan korban meninggal dan terluka diakibatkan oleh shrapnel
(serpihan tajam), dan bukan ledakan kimia. Pejabat medis menunjukan hasil
sinar-x bahwa ada benda asing yang digambarkan sebagai "pellet" di
dalam badan korban dan seorang korban melaporkan bahwa bola bearing masuk ke
belakang tubuhnya
Kasus pelanggaran HAM
Tragedi Semanggi
Jumlah
masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan
sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa
membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun
saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan
mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan
meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma,
mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama
di hari itu.
Mahasiswa
terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat
kawan-kawan seklaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh
aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma
Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya
dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir
kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta[2]. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi
hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan
Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya.
Semakin
banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka.
Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan
disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu
sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang
meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas
Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas
Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi,
Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.
Jumlah
korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang
korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di
Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI,
seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang
warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar
akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini
terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota
masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna
Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala.
Pada
24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan
kepada aksi-aksi mahasiswa. Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan
transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU
PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan
kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh
karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama
menentang diberlakukannya UU PKB.
Kasus Marsinah
Dua orang yang
terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai
kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian
Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat
penganiayaan berat.
Marsinah memperoleh
Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.
Kasus ini
menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus
1713.
Awal tahun
1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992
yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya
dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut
tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha
berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993,
Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut
dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3
dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.
Marsinah adalah salah seorang karyawati PT.
Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah
dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas
rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.
3 Mei 1993,
para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil)
setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
4 Mei 1993,
para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus
menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap
Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan ont diterima, termasuk oleh buruh yang
absen.
Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah
masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan
perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang
perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Siang hari
tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa
digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka
dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap
dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim
Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil
pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
Mulai tanggal
6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya
ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Delapan petinggi PT CPS
ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku
Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami
siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian
diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa
mengaku telah membuat control dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah.
Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap
Baru 18 hari
kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim
dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja
D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari
kambing hitam pembunuh Marsinah.
Secara resmi, Tim Terpadu
telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap
Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut
adalah Anggota TNI.
Hasil penyidikan polisi
ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian ontrol CPS) menjemput Marsinah
dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa
lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita,
Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS)
mengeksekusinya.
Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun
penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga
12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto
dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung
Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni).
Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan
sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah
“direkayasa”.
Subscribe to:
Posts (Atom)